Polda Riau Amankan 2 Tahanan Polres Kampar yang Kabur

Insiden kaburnya 11 tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar, Riau, pada Rabu (14/5/2025) dini hari, telah menjadi perhatian serius. Polda Riau segera membentuk tim khusus untuk memburu para tahanan yang melarikan diri. Kerja keras tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Dua dari sebelas tahanan yang kabur berhasil diamankan kembali.

Kedua tahanan yang pertama kali tertangkap adalah Feri Rahmadi dan Okta Epandri. Mereka berhasil diringkus di kawasan Air Tiris, Kabupaten Kampar. Penangkapan ini dilakukan dengan tindakan tegas terukur karena keduanya melawan petugas saat hendak diamankan. Ini menunjukkan keseriusan polisi dalam mengejar para buronan.

Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo mengonfirmasi penangkapan ini. Ia menjelaskan bahwa tim masih terus melakukan pengejaran terhadap sisa tahanan yang belum tertangkap. Total 11 tahanan kabur, dengan rincian 7 tahanan kasus narkoba dan 4 tahanan kasus pencurian dengan pemberatan.

Modus kaburnya para tahanan adalah dengan membobol ventilasi ruang tahanan. Peristiwa ini terjadi setelah petugas jaga melakukan patroli rutin. Namun beberapa jam kemudian, tahanan sudah tidak ada di dalam sel. Kejadian ini memicu evaluasi internal di Polres Kampar.

Dampak dari insiden ini, dua pejabat Polres Kampar telah dicopot dari jabatannya. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mencopot Kepala Bagian Operasional (Kabagops) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kampar. Ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau menjaga profesionalisme dan akuntabilitas internal.

Hingga beberapa hari setelah kejadian, total sudah sembilan tahanan yang berhasil ditangkap kembali. Mereka diamankan di berbagai lokasi, mulai dari pemukiman warga hingga area perkebunan terpencil. Namun, masih ada dua tahanan yang tersisa dan terus diburu oleh tim gabungan.

Polda Riau telah memberikan ultimatum keras kepada dua tahanan yang masih buron. Mereka diimbau untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan terus memburu mereka tanpa henti. Tidak ada tempat aman bagi pelarian yang melarikan diri dari jeratan hukum.

Kasus kaburnya tahanan ini menjadi pelajaran berharga bagi institusi kepolisian. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan rutan harus dilakukan. Ini demi mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan. Keamanan dan pengawasan harus diperketat.