Selama 80 tahun, hukum Indonesia telah melalui perubahan dan kontinuitas yang dinamis. Dari sistem hukum kolonial hingga era reformasi, setiap periode meninggalkan jejaknya. Memahami evolusi ini penting untuk melihat bagaimana hukum beradaptasi dengan kebutuhan bangsa. Ini adalah kisah tentang bagaimana hukum Indonesia terus berkembang dan menghadapi tantangannya.
Di awal kemerdekaan, fondasi hukum Indonesia dibangun di atas warisan Belanda. Konstitusi 1945 menjadi landasan utama, tetapi banyak undang-undang kolonial yang masih berlaku. Ini adalah masa di mana kita mulai merintis perubahan dan kontinuitas, secara bertahap menggantikan aturan lama dengan yang baru.
Era Orde Lama diwarnai oleh ketidakstabilan politik. Hukum sering kali berada di bawah bayang-bayang kekuasaan. Kemudian, di era Orde Baru, hukum menjadi alat untuk menjaga stabilitas dan pembangunan. Perubahan dan kontinuitas di periode ini adalah tentang bagaimana hukum bisa digunakan untuk mendukung agenda politik.
Titik balik signifikan terjadi pada tahun 1998 dengan gelombang Reformasi. Rakyat menuntut perubahan fundamental, termasuk supremasi hukum yang sesungguhnya. Perubahan di era ini adalah tentang membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Lahirnya lembaga-lembaga independen menjadi bukti nyata.
Dalam dekade terakhir, perubahan hukum Indonesia semakin diwarnai oleh globalisasi dan teknologi. Hukum harus beradaptasi dengan kejahatan siber, transaksi digital, dan isu-isu lintas batas. Ini adalah tantangan baru yang menuntut respons cepat dari pembuat kebijakan dan penegak hukum.
Meskipun banyak perubahan, ada juga elemen-elemen yang tetap menjadi kontinuitas dalam hukum kita. Nilai-nilai Pancasila, misalnya, tetap menjadi sumber dan landasan. Prinsip-prinsip ini mengarahkan hukum untuk selalu berpihak pada keadilan, kemanusiaan, dan persatuan bangsa.
Tantangan terbesar saat ini adalah kesenjangan antara hukum di atas kertas dan penegakannya di lapangan. Korupsi dan intervensi politik masih menjadi hambatan utama. Ini menunjukkan bahwa perubahan dan kontinuitas tidak selalu sejalan. Kita harus terus berjuang.