Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat negara di Pekanbaru, Riau, pada Senin malam, 2 Desember 2024. Operasi senyap ini berhasil mengamankan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, beserta beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Kendati demikian, KPK masih belum memberikan informasi detail mengenai jumlah pasti pihak yang diamankan maupun nilai suap yang diperkirakan.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin malam. Beliau menyatakan bahwa tim KPK telah mengamankan Pj Wali Kota Pekanbaru dan beberapa orang lainnya di Pekanbaru, Riau. Penangkapan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pelaksanaan proyek di Pemkot Pekanbaru.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa selain Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa, beberapa kepala dinas dan pihak swasta juga turut diamankan dalam OTT tersebut. Tim KPK bergerak cepat dan mengamankan para pihak terkait di beberapa lokasi berbeda di Pekanbaru. Setelah penangkapan, para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan resminya pada Selasa pagi, membenarkan adanya OTT di Pekanbaru. Beliau menyatakan bahwa tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. Beliau juga meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi, serta memberikan waktu kepada tim penyidik untuk bekerja secara profesional dan mengungkap fakta sebenarnya dari kasus ini. Informasi lengkap mengenai kasus ini dijanjikan akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai dan status hukum para pihak yang diamankan ditetapkan.
OTT yang kembali dilakukan KPK di Riau ini menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tersebut terus berupaya memberantas praktik korupsi di daerah, khususnya di tingkat pemerintahan daerah. Riau sendiri sebelumnya juga beberapa kali menjadi sorotan KPK terkait kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah.