Dampak Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Perlu Kaji Ulang

Pemerintah Indonesia kembali membuka keran ekspor pasir laut. Keputusan ini memicu pro dan kontra di berbagai kalangan. Terutama dari pegiat lingkungan dan masyarakat pesisir. Mereka khawatir akan dampak buruk yang ditimbulkan. Pemerintah didesak untuk mengkaji ulang kebijakan ini.

Ekspor pasir memang berpotensi mendatangkan devisa. Namun, keuntungan ekonomi ini seringkali tidak sebanding. Dengan kerusakan lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. Banyak studi menunjukkan kerugian jangka panjang.

Dampak lingkungan yang paling nyata adalah abrasi pantai. Penambangan pasir laut secara masif mengurangi penahan gelombang. Ini membuat garis pantai mundur drastis. Bahkan, pulau-pulau kecil berisiko tenggelam.

Selain itu, ekosistem laut juga terancam. Penambangan merusak habitat penting seperti terumbu karang. Padang lamun dan hutan bakau juga ikut terdampak. Ini mengganggu rantai makanan dan keanekaragaman hayati laut.

Nelayan menjadi pihak yang paling dirugikan. Hasil tangkapan ikan menurun drastis. Akibat rusaknya habitat ikan dan keruhnya air laut. Mata pencarian mereka terancam, menyebabkan kemiskinan di pesisir.

Beberapa ahli bahkan menyebutkan. Ekspor pasir dapat mempercepat dampak perubahan iklim. Meningkatkan risiko erosi pesisir. Serta berpotensi mengurangi potensi blue carbon Indonesia.

Kebijakan ekspor pasir laut ini memang telah dilarang selama 20 tahun. Larangan tersebut diberlakukan karena dampak negatifnya yang besar. Pembukaan kembali izin ini dianggap langkah mundur.

Pemerintah beralasan ekspor ini untuk mengatasi sedimentasi. Serta mendukung pembangunan infrastruktur. Namun, kritik menyebutkan, ini adalah dalih. Untuk kepentingan bisnis dan pengusaha.

Organisasi lingkungan mendesak pemerintah untuk mencabut PP. Nomor 26 Tahun 2023 yang mengatur ekspor pasir laut. Serta merevisi peraturan turunan lainnya. Demi menjaga keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah perlu melakukan analisis dampak lingkungan (AMDAL) komprehensif. Transparan dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Jangan sampai keuntungan jangka pendek. Menghancurkan masa depan ekosistem.

Studi independen menunjukkan, potensi kerugian ekonomi. Jauh lebih besar dibandingkan keuntungan ekspor pasir laut. Ini harus menjadi pertimbangan serius. Sebelum kebijakan ini dijalankan.

Semoga pemerintah bijak dalam mengambil keputusan. Mengutamakan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyat. Ekspor pasir laut perlu dikaji ulang secara mendalam. Demi masa depan laut Indonesia.